GIAT OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN
Dasar Kegiatan :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Waktu dan Tempat :
Selasa, 21 September 2021
Pukul 08.00 WIB - selesai
Di Depan Kantor Kecamatan Baki
Anggota yang mengikuti Kegiatan :
1). Satpol PP Kab. Sukoharjo
2). Koramil Baki
3). Dishub Kab. Sukoharjo
4). Dinkes Kab. Sukoharjo
5). BPBD Kab. Sukoharjo
6). Kecamatan Baki
Rangkaian Kegiatan :
1. Apel Gabungan bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Baki pukul 08.00 WIB oleh Camat Baki, Bp. Roni Wicaksono, S.STP,MM
2. Ops. Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melintas di Depan Kantor Kecamatan Baki.
Hasil :
1. Terjaring sebanyak 18 pelanggar dengan rincian 16 pria dan 2 wanita
2. Pelanggar tersebut kemudian diberikan edukasi sekaligus memberikan peringatan agar selalu menggunakan masker karena dikemudian hari akan diterapkan denda
3. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Foto Kegiatan dan Undangan dapat didownload lewat link dibawah ini :
https://drive.google.com/drive/folders/1isLio8ZqeYK4Jygo6NL430PDOtloCQsR?usp=sharing